INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 30 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk meningkatkan kinerja dan semangat kerja bagi pejabat atau petugas pemungut atau pihak lain sebagai petugas pembantu pemungut Pajak Penerangan Jalan, perlu diberikan insentif pemungutan Pajak Penerangan Jalan. Dalam rangka untuk memberikan insentif Pajak Penerangan Jalan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 21 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 27 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 21 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 30 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.