Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 30 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 30 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk meningkatkan kinerja dan semangat kerja bagi pejabat atau petugas pemungut atau pihak lain sebagai petugas pembantu pemungut Pajak Penerangan Jalan, perlu diberikan insentif pemungutan Pajak Penerangan Jalan. Dalam rangka untuk memberikan insentif Pajak Penerangan Jalan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 21 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 27 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 21 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara

Nomor
30

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
20 Desember 2017

Berlaku Tanggal
20 Desember 2017

Sumber
BD.2017/NO.30, TBD NO.30, LL KAB. KAYONG UTARA: 10 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 30 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar