INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Kayong Utara
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 36 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 40 Tahun 2015 tentang Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Kayong Utara, terdapat kekosongan hukum terhadap pemilihan angota KPAD yang tidak dapat dilaksanakan akibat kejadian luar biasa;
- bahwa berdasarkan hasil pertimbangan dengan berakhirnya masa keanggotaan KPAD bertepatan dengan bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid19) sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan seleksi pemilihan Anggota KPAD, perlu melakukan penyesuaian Kembali Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2015 tentang Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Kayong Utara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 40 Tahun 2015 tentang Komisi Perlindungan Anak Daerah kabupaten Kayong Utara;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 40 Tahun 2015 tentang KOMISI PERLINDUNGAN ANAK DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA
Download Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 36 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.