Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 46 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati kepada Kepala Dinas Pendidikan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 46 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka untuk mempercepat proses urusan bidang kepegawaian dilingkungan Dinas Pendidikan, perlu mendelegasikan sebagian kewenangan Bupati kepada Kepala Dinas Pendidikan;
  2. bahwa sesuai ketentuan Pasal 32 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, pendelegasian wewenang untuk pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Pembina Kepegawaian dapat mendelegasikan kewenangannya;
  3. bahwa berdasarkan perimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kepada Kepala Dinas Pendidikan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara

Nomor
46

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati kepada Kepala Dinas Pendidikan

Ditetapkan Tanggal
05 November 2015

Diundangkan Tanggal
05 November 2015

Berlaku Tanggal
05 November 2015

Sumber
BD.2015/NO.48, LL KAB. KAYONG UTARA: 5 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 50 Tahun 2020 tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 46 TAHUN 2015 TENTANG PENDELEGASIAN SEBAGIAN WEWENANG BUPATI KEPADA KEPALA DINAS PENDIDIKAN

Download Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 46 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar