Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 47 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 47 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memenuhi prinsip berkeadilan, pemerataan dan proporsional perhitungan dan pembagian Alokasi Dana Desa, maka Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 7 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa, perlu disesuaikan kembali;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengakasian Alokasi Dana Desa

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara

Nomor
47

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa

Ditetapkan Tanggal
05 November 2015

Diundangkan Tanggal
05 November 2015

Berlaku Tanggal
05 November 2015

Sumber
BD.2015/NO.48, LL KAB. KAYONG UTARA: 5 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 47 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar