Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 5 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Air Bersih pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kayong Utara

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 5 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 113 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kayong Utara, perlu membentuk Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Air Bersih pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kayong Utara;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara

Nomor
5

Tahun
2010

Tentang
Perbup Tentang Pembentukan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Air Bersih pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kayong Utara

Ditetapkan Tanggal
28 Juli 2010

Diundangkan Tanggal
28 Juli 2010

Berlaku Tanggal
28 Juli 2010

Sumber
BD.2011/NO.5, LL KAB. KAYONG UTARA: 9 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 5 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar