INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Batas Desa Nipah Kuning Kecamatan Simpang Hilir Dengan Desa Pemangkat, Desa Sungai Mata-mata, Desa Medan Jaya, Desa Teluk Melano, Desa Rantau Panjang Kecamatan Simpang Hilir dan Desa Harapan Mulia Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 57 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Nipah Kuning Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Nipah Kuning Kecamatan Simpang Hilir dengan Desa Pemangkat, Desa Sungai Mata-Mata, Desa Medan Jaya, Desa Teluk Melano, Desa Rantau Panjang Kecamatan Simpang Hilir, dan Desa Harapan Mulia Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 57 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.