INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pendamping Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 9 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menciptakan pemerintahan dan kelembagaan di tingkat desa yang memiliki daya saing kuat perlu didukung dengan kemampuan manajemen yang handal terutama dalam hal penyelenggaraan administrasi, pengelolaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan serta penyelenggaraan fungsi pemerintahan dan kelembagaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- bahwa untuk dapat mewujudkan penyelenggaraan manajemen Pemerintahan dan kelembagaan desa yang handal diperlukan adanya pembinaan terhadap Pemerintahan Desa oleh Pemerintah Daerah secara berkelanjutan sehingga sasaran pembinaan dapat terlaksana secara efesien dan efektif;
- bahwa untuk lebih meningkatkan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan kelembagaan di tingkat desa, diperlukan tenaga khusus Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebagai Pendamping Desa;
- bahwa untuk lebih meningkatkan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan kelembagaan di tingkat desa, diperlukan tenaga khusus Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebagai Pendamping Desa;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 9 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.