INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kebumen Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 26 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka kelancaran pelayanan publik dan menjamin efektivitas, efisiensi, dan kelancaran kerja serta disiplin yang tinggi bagi aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen, perlu mengatur hari dan jam kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
- bahwa ketentuan hari dan jam kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 28 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen sudah tidak sesuai dengan keadaan dan kebutuhan Pemerintah Kabupaten Kebumen, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kebumen Nomor 26 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
