INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kebumen Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Besaran Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Khusus Jaminan Sosial Kesehatan kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai pengalokasian dan pembagian Alokasi Dana Desa kepada setiap Desa diatur dengan Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan Pasal 98 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bantuan keuangan kepada Desa yang bersifat khusus peruntukan dan pengelolaannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Khusus Jaminan Sosial Kesehatan kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kebumen Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.