INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kebumen Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Rencana Kontinjensi Banjir di Kabupaten Kebumen
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 4 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa wilayah Kabupaten Kebumen memiliki kondisi geologis, geografis, hidrologis, demografis, sosiografis yang berpotensi rawan bencana, baik bencana alam, bencana non-alam, maupun bencana sosial yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda, dan kerugian dalam bentuk lain yang tidak ternilai;
- bahwa untuk mengurangi risiko bencana banjir dan mengembalikan kondisi pasca bencana diperlukan perencanaan secara terarah, terpadu, dan menyeluruh dengan mengoptimalkan semua potensi yang ada di Kabupaten Kebumen sehingga perlu dibuat Rencana Kontinjensi Banjir;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kontinjensi Banjir di Kabupaten Kebumen;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kebumen Nomor 4 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kebumenkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
