Peraturan Bupati Kebumen Nomor 61 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kebumen Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 44 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kebumen Nomor 61 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 107 ayat (2) huruf e Undang-Undang No 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah, Kepala Desa dapat mengurangkan ketetapan pajak terutang berdasarkan pertimbangan kemampuan membayar wajib pajak atau kondisi tertentu objek pajak;
  2. bahwa dalam rangka ketertiban pelaksanaan dan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu mengubah kembali Peraturan Bupati Kebumen Nomor 44 Tahun2 012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab Kebumen No 15 tahun 2012 tentang PBB Perdesaan dan Perkotaan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen No 44 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Kebumen No 15 Tahun 2012 tentang PBB Perdesaan dan Perkotaan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kebumen

Nomor
61

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 44 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Ditetapkan Tanggal
29 November 2018

Diundangkan Tanggal
29 November 2018

Berlaku Tanggal
29 November 2018

Sumber
BD No. 61/2018

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kebumen Nomor 61 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar