INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kebumen Nomor 65 Tahun 2019 Tentang Belanja Bantuan Sosial Pemberian Bibit Ternak Kambing kepada Kelompok Tani/gabungan Kelompok Tani Desa Rawan Pangan di Kabupaten Kebumen
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 65 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan belanja bantuan sosial pemberian bibit ternak kambing kepada kelompok tani/gabungan kelompok tani Desa Rawan Pangan di Kabupaten Kebumen, perlu mengatur pelaksanaannya;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 Peraturan Bupati Kebumen Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 40 Tahun 2017 tenang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen, ketentuan mengenai pelaksanaan pemberian bantuan sosial yang direncanakan diatur dalam Peraturan Bupati masing-masing;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja Bantuan Sosial Pemberian Bibit Ternak Kambing kepada Kelompok Tani/Gabungan Kelompok Tani Desa Rawan Pangan di Kabupaten Kebumen;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kebumen Nomor 65 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.