Peraturan Bupati Kebumen Nomor 67 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kebumen Nomor 67 Tahun 2020 Tentang Belanja Bantuan Belanja Sosial Program Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan dan Permukiman Subbidang Rumah Swadaya di Kabupaten Kebumen

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kebumen Nomor 67 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial Masyarakat untuk Program Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan dan Permukiman Subbidang Rumah Swadaya di Kabupaten Kebumen, perlu mengatur pelaksanaannya;
  2. bahwa berdasarkan Pasal 29 Peraturan Bupati Kebumen Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen, ketentuan pelaksanaan pemberian Bantuan Sosial yang direncanakan diatur dalam Peraturan Bupati masing-masing;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja Bantuan Belanja Sosial Program Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan dan Permukiman Subbidang Rumah Swadaya di Kabupaten Kebumen;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kebumen

Nomor
67

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Belanja Bantuan Belanja Sosial Program Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan dan Permukiman Subbidang Rumah Swadaya di Kabupaten Kebumen

Ditetapkan Tanggal
11 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
11 Agustus 2020

Berlaku Tanggal
11 Agustus 2020

Sumber
BD 2020/No. 71

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kebumen Nomor 67 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar