Peraturan Bupati Kebumen Nomor 9 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kebumen Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kebumen Nomor 9 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kedisplinan, kesejahteraan dan terwujudnya profesionalisme Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, perlu memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kebumen

Nomor
9

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen

Ditetapkan Tanggal
27 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
27 Februari 2020

Berlaku Tanggal
27 Februari 2020

Sumber
BD 2020/No. 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kebumen Nomor 9 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar