INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kediri Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Tata Laksana dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Audit Investigasi dan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kediri Nomor 18 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai Pasal 5 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian lntern Pemerintah disebutkan bahwa Audit dengan tujuan tertentu salah satunya adalah Audit lnvestigasi dan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara/Daerah;
- bahwa sehubungan dengan perkembangan penugasan serta menunjang tercapainya output bidang investigasi lnspektorat Kabupaten Kediri yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders), serta berdasarkan Nota Dinas dari lnspektur Kabupaten Kediri Nomor 800/770/418.11/2017 tanggal 12 April 2017 perihal Usulan Draft Keputusan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Audit lnvestigasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri dan Berita Acara Nomor 700/956/418.11/2017 tanggal 26 Mei 2017 tentang Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Laksana dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Audit lnvestigasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, perlu adanya Tata Laksana dan Standar Operasional Prosedur bidang investigasi;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kediri Nomor 18 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.