INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pakaian dinas mediator hubungan industrial dan pengawas ketenagakerjaan belum diatur dalam ketentuan pakaian dinas di Kabupaten Kendal serta sesuai Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor: 065.5/001549 tanggal 10 Pebruari 2015 perihal Penggunaan PDH Setiap Hari Kamis, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal dan Peraturan Bupati Kendal Nomor 52 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Kendal Nomor 52 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
- Peraturan Bupati Kendal Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
Download Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kendalkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.