INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kendal Nomor 34 Tahun 2009 Tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Kendal untuk Menerbitkan Atau Menolak Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (Iuiphhk) dan Izin Perluasan Industri Primer Hasil Hutan Kayu Dengan Kapasitas Produksi Sampai Dengan 2000 M3 (Dua Ribu Meter Kubik) Per Tahun di Kabupaten Kendal kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kendal
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kendal Nomor 34 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.