Peraturan Bupati Kendal Nomor 4 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kendal Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kendal Nomor 4 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memberikan tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal, maka sesuai Nota Dinas Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal tanggal 1 Desember 2023 Perihal Konsep Peraturan Bupati tentang Penentuan Komponen Kemampuan Keuangan Daerah, Besarnya Tunjangan Komunikasi Intensif, Besarnya Tunjangan Reses dan Belanja Penunjang Operasional bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 188.31/7808/SJ tanggal 2 November 2017 Hal Penjelasan terhadap Implementasi Substansi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, dan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, perlu menetapkan besaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal serta dana operasional pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal tahun anggaran 2024 dengan peraturan bupati;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kendal

Nomor
4

Tahun
2024

Tentang
Perbup Tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024

Ditetapkan Tanggal
26 Februari 2024

Diundangkan Tanggal
26 Februari 2024

Berlaku Tanggal
26 Februari 2024

Sumber
BD.2024/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kendal Nomor 4 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar