INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kendal Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pengeluaran Pendanaan Keadaan Darurat untuk Keperluan Mendesak Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 Serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional Melalui Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kendal Nomor 44 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019) serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional di daerah melalui penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020 sesuai Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor: 119/2813/SJ dan Nomor: 177/KMK.07/2020 tanggal 9 April 2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019), serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat Dan Perekonomian Nasional, maka sesuai Berita Acara Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal tanggal 21 April 2020 dan Berita Acara Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal tanggal 14 April 2020, pelaksanaan kegiatan dimaksud perlu didukung dengan pembiayaan melalui Pendanaan Keadaan Darurat untuk keperluan mendesak dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional melalui penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020 dengan mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 162 ayat (11) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pelaksanaan pengeluaran untuk mendanai kegiatan dalam keadaan darurat untuk keperluan mendesak diatur dengan Peraturan Bupati;
- BUPATI KENDAL 2 bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pengeluaran Pendanaan Keadaan Darurat Untuk Keperluan Mendesak dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional Melalui Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kendal Nomor 44 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kendalkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.