Peraturan Bupati Kendal Nomor 71 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kendal Nomor 71 Tahun 2017 Tentang Standarisasi Biaya Dalam Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2018

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kendal Nomor 71 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memberikan acuan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018 di Kabupaten Kendal sehingga dapat berjalan efektif dan efisien, berdayaguna dan berhasilguna serta dapat selaras dengan kondisi di Daerah, maka sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 900/3155/SJ tanggal 26 Juni 2015 Hal Rekomendasi Hasil Kajian Dana Desa dan Alokasi Dana Desa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dipandang perlu menyusun Standarisasi Biaya dalam Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2018;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Biaya dalam Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2018;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kendal

Nomor
71

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Standarisasi Biaya Dalam Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
27 Desember 2017

Berlaku Tanggal
27 Desember 2017

Sumber
BD.2017/NO.72

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kendal Nomor 71 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kendalkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar