INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kendal Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Standarisasi Biaya Dalam Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kendal Nomor 75 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memberikan acuan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 di Kabupaten Kendal sehingga dapat berjalan efektif dan efisien, berdayaguna dan berhasilguna serta dapat selaras dengan kondisi di Daerah, maka sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 900/3155/SJ tanggal 26 Juni 2015 Hal Rekomendasi Hasil Kajian Dana Desa dan Alokasi Dana Desa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dipandang perlu menyusun Standarisasi Biaya dalam Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Biaya dalam Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kendal Nomor 75 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kendalkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
