INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kendal Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Kendal Tahun 2024-2043
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kendal Nomor 9 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyediaan kebutuhan pokok air minum sehari-hari merupakan hak setiap warga negara sebagai perwujudan hak untuk hidup serta berhak untuk mempertahankan hidup dan kehidupannya yang merupakan kewajiban negara yang dijamin oleh konstitusi;
- bahwa ketersediaan air minum merupakan salah satu penentu peningkatan derajat kesehatan masyarakat sehingga diharapkan dapat mendorong peningkatan produktivitas masyarakat, maka diperlukan suatu program pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) wilayah yang menyeluruh, berkelanjutan dan terarah;
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), maka berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum dan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/Prt/M/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, perlu menyusun Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Kendal Tahun 2024-2043 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Kendal Tahun 2024-2043;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kendal Nomor 9 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.