Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 79 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 79 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, Shadaqah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 79 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar pertimbangan peraturan adalah: bahwa mengeluarkan zakat merupakan kewajiban umat islam yang mampu dan hasil mengumpulkan zakat merupakan sumber dana yang potensial yang dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat terutama untuk mengentaskan kemiskinan dan menghilangkan kesenjangan sosial, sehingga perlu adanya pengelolaan zakat secara profesional dan bertanggungjawab yang dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah daerah agar pelaksanaan zakat lebih berhasil guna dan berdaya guna.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepahiang

Nomor
79

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, Shadaqah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2017

Berlaku Tanggal
30 Desember 2017

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2017 Nomor 79

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 79 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar