Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 37 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/Lokasi Bagi Pelaku Usaha yang Melakukan Usaha dan Atau Pekerjaan di Kabupaten Kepulauan Anambas

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 37 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan PAD dari penerimaan Bagi Hasil Pajak Penghasilan serta sebagai bentuk kepedulian dan peran Wajib Pajak terhadap penerimaan daerah maka setiap pelaku usaha yang melakukan usaha dan/atau pekerjaan di wilayah Kab. Kepulauan Anambas wajib mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak cabang/lokaso

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas

Nomor
37

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/Lokasi Bagi Pelaku Usaha yang Melakukan Usaha dan Atau Pekerjaan di Kabupaten Kepulauan Anambas

Ditetapkan Tanggal
03 Juli 2019

Diundangkan Tanggal
03 Juli 2019

Berlaku Tanggal
03 Juli 2019

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN 2019 NOMOR 443

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 37 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar