INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Aru.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 16 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menjamin kepastian hukum atas Pendelegasian Sebagian Kewenagan di bidang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Aru sesuai dengan ketentuan Pasal 11 Ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 3 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan dan Pelayanan Non Perizinan, sehingga Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 14 Tahun Tahun 2016 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kepulauan Aru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 70 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 14 Tahun Tahun 2016 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kepulauan Aru, sudah tidak sesuai dan perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Aru.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 16 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.