INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Sistem Aplikasi Early Warning Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 25 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola Pemerintahan yang baik (good governance) dan Pemerintahan yang bersih (clean goverment) dalam penyelenggaraan otonomi Daerah, perlu diselenggarakan Pengelolaan Keuangan Daerah secara profesional, terbuka dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam Peraturan Perundang-Undangan. Dalam pemanfaatan Sistem Aplikasi Early Warning Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru agar berjalan efektif, efisien dan berhasil guna, perlu dibuat pedoman dalam Pengelolaan Keuangan Daerah berbasis teknologi informasi sebagai sarana Pengelolaan Keuangan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Aplikasi Early Warning Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 25 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.