Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 47 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 47 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Kepulauan Aru, perlu diatur Pedoman Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 165 ayat (8), Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Pedoman tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru

Nomor
47

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Ditetapkan Tanggal
19 November 2018

Diundangkan Tanggal
19 November 2018

Berlaku Tanggal
19 November 2018

Sumber
BD.2018/NO. 47, TBD 2018, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 13 HAL

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 47 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar