Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 5 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Wewenang Pelaksanaan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa kepada Camat

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan kegiatan evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 101 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dipandang perlu mendelegasikan wewenang pelaksanaan evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa kepada Camat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru

Nomor
5

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Pendelegasian Wewenang Pelaksanaan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa kepada Camat

Ditetapkan Tanggal
19 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
19 Januari 2017

Berlaku Tanggal
19 Januari 2017

Sumber
BD. No. 2017/5, LL Kab Kep Aru : 5 Hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar