INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penetapan Kegiatan Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Tahun Anggaran 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 8 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pergeseran kegiatan DAK Bidang Perumahan sesuai dengan Petunjuk Teknis Peraturan Menteri PUPR 02 Tahun 2019 tentang petunjuk operasional peraturan penyelenggara dana alokasi khusus infrastruktur PUPR dan Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 01/SE/Dr/2019 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan dan Permukiman Sub Bidang Rumah Swadaya. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2019 untuk Kegiatan Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan agar dianggarkan kembali dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Kegiatan Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Tahun Anggaran 2019.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru
Tentang
Perbup Tentang Penetapan Kegiatan Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Tahun Anggaran 2019
Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2019
Diundangkan Tanggal
06 Februari 2019
Berlaku Tanggal
06 Februari 2019
Sumber
BD.2019/NO. 8, TBD.2019, LL SETDA KOTA TUAL : 7 HAL
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 8 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.