INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa upaya Pencegahan Korupsi dilakukan melalui penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi untuk mewujudkan tatakelola pendidikan yang bersih pada Satuan Pendidikan;
- bahwa menindaklanjuti surat Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor : B/2864/DKM.01.01/10-14/08/2020 tanggal 07 Agustus 2020 perihal Tindak lanjut Pelaksanaan Implemenatasi Pendidikan Antikorupsi di seluruh Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.