Peraturan Bupati Kepulauan Sitaro Nomor 14 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kepulauan Sitaro Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kepulauan Sitaro Nomor 14 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat diperlukan peningkatan pengintegrasian gender melalui penguatan kelembagaan, perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan yang responsif gender, sehingga perlu disusun Pedoman Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender;
  2. bahwa berpedoman pada Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro

Nomor
14

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender

Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
16 Januari 2020

Berlaku Tanggal
16 Januari 2020

Sumber
BD.SITARO 2020/NO.14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kepulauan Sitaro Nomor 14 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar