INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kerinci Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2025-2026
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kerinci Nomor 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Diktum Kesatu huruf a Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah yang Periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Berakhir pada Tahun 2024, Bupati/Walikota yang daerahnya memiliki periode RPJMD berakhir Tahun 2024, untuk menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2025-2026 yang selanjutnya disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten/ Kota Tahun 2025- 2026, serta memerintahkan seluruh Kepala PD untuk menyusun Renstra PD Kabupaten/Kota Tahun 2025-2026;
- dikarenakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Kerinci Berakhir Tahun 2024 maka perlu ditetapkan Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2025-2026;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2025- 2026.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kerinci Nomor 1 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.