Peraturan Bupati Kerinci Nomor 14 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kerinci Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kerinci Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Kerinci

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kerinci Nomor 14 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam penerapannya, Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2014 tentang kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Kerinci tidak dapat dilaksanakan secara konsekuen dalam hal penambahan masa manfaat aset tetap, karena adanya perbaikan, dhi. tidak sesuai antara nilai yang ditetapkan dengan fisik di lapangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kerinci

Nomor
14

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kerinci Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Kerinci

Ditetapkan Tanggal
09 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2017/No.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kerinci Nomor 14 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar