Peraturan Bupati Kerinci Nomor 16 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kerinci Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan,pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kerinci Nomor 16 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan Pasal 42 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kerinci

Nomor
16

Tahun
2013

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan,pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2013

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kerinci Nomor 16 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar