Peraturan Bupati Kerinci Nomor 4 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kerinci Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kerinci

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kerinci Nomor 4 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 220 ayat (1) Perda Kabupaten Kerinci Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 6 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kerinci, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kerinci.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kerinci

Nomor
4

Tahun
2011

Tentang
Perbup Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kerinci

Ditetapkan Tanggal
13 Mei 2011

Diundangkan Tanggal
13 Mei 2011

Berlaku Tanggal
13 Mei 2011

Sumber
BD.2011/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kerinci Nomor 4 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar