INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kerinci Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Kontrak di Lingkungan Pemkab Kerinci
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kerinci Nomor 43 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pemenuhan efektivitas penyelenggaraan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, perlu didukung sumber daya manusia yang berorientasi pada pelayanan urusan pemerintahan untuk pemenuhan secara kualitatif dan kuantitatif;
- Karena keterbatasan PNS pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Kerinci, perlu pemenuhan kebutuhan pegawai dengan status Non PNS dalam rangka pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat;
- Sehubungan dengan larangan pengangkatan tenaga honorer kepada Gubernur dan Bupati/Walikota yang ditegaskan dalam Surat Mendagri Nomor 814.1/169 /SJ tanggal 10 Januari 2013 tentang Penegasan Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer, perlu mengangkat pegawai dengan status kontrak sebagai dasar kepastian hukum;
- Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kerinci Nomor 43 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
