Peraturan Bupati Kerinci Nomor 7 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kerinci Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kerinci Nomor 7 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pemberian tambahan penghasilan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara perlu ditetapkan dengan peraturan kepala daerah;
  2. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kerinci Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan yang dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kerinci

Nomor
7

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci

Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2021

Diundangkan Tanggal
18 Maret 2021

Berlaku Tanggal
04 Januari 2021

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KERINCI TAHUN 2021 NOMOR 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kerinci Nomor 7 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar