INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kerinci Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Perbup Kerinci Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kerinci Nomor 8 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sehubungan dengan terdapatnya beberapa hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati Kerinci Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, perlu dilakukan perubahan;
- Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, UPTD Laboratorium Teknik dan UPTD Bina Jasa Konstruksi pada Dinas Pekerjaan. Umum dan Perumahan Rakyat tidak memenuhi syarat sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kerinci Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pekeijaan Umum dan Perumahan Rakyat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kerinci Nomor 8 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.