INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kerinci Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Ketentuan Perjalanan Dinas dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kerinci
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kerinci Nomor 8 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Bupati Kerinci Nomor 4 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah serta Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kerinci, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi pemerintahan karena adanya perubahan regulasi yang lebih tinggi, sehingga ketentuan perjalanan dinas perlu dilakukan penyempurnaan;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabuparen Kerinci.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kerinci Nomor 8 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.