Peraturan Bupati Kerinci Nomor 9 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kerinci Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kerinci Nomor 9 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kerinci

Nomor
9

Tahun
2012

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya

Ditetapkan Tanggal
29 Mei 2012

Diundangkan Tanggal
29 Mei 2012

Berlaku Tanggal
29 Mei 2012

Sumber
BD.2012/NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kerinci Nomor 9 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar