Peraturan Bupati Kerinci Nomor 9 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kerinci Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Pemberian Fasilitas , Insentif Usaha Hortikultura dan Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil Kabupaten Kerinci

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kerinci Nomor 9 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam upaya memfasilitasi pelaku usaha hortikultura dan usaha mikro kecil guna mendapatkan fasilitas dan insentif usaha hortikultura dan akses permodalan dari lembaga keuangan/perbankan diperlukan keberpihakan pemerintah daerah kepada pelaku usaha hortikultura dan usaha mikro kecil yang berorientasi kepada pengembangan usaha dalam skala yang lebih besar;
  2. bahwa agar sektor usaha hortikultura dan mikro kecil tetap bertahan dan berkembang, dipandang perlu untuk dilaksanakan kebijakan dalam bentuk program fasilitas dan insentif usaha hortikultura dan subsidi bunga kepada usaha mikro kecil yang dibiayai dari APBD Kabupaten Kerinci

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kerinci

Nomor
9

Tahun
2016

Tentang
Perbup Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Pemberian Fasilitas , Insentif Usaha Hortikultura dan Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil Kabupaten Kerinci

Ditetapkan Tanggal
04 Maret 2016

Diundangkan Tanggal
04 Maret 2016

Berlaku Tanggal
04 Maret 2016

Sumber
BD.2016

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kerinci Nomor 9 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar