INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Ketapang Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Biaya Honorarium dan Rapat Atau Pertemuan di dalam dan di Luar Kantor
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Ketapang Nomor 27 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka Penyusunan rencana Kerja Anggaran dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, maka perlu menetapkan Standar Harga Satuan Biaya Honorarium dan Rapat Atau Pertemuan di Dalam dan di Luar Kantor;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Ketapang Nomor 34 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 27 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN BIAYA HONORARIUM DAN RAPAT ATAU PERTEMUAN DI DALAM DAN DI LUAR KANTOR
Download Peraturan Bupati Ketapang Nomor 27 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.