INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Ketapang Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Mengajar Ketapang Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Negeri Ketapang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Ketapang Nomor 42 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ketapang tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Negeri di Kabupaten Ketapang, sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Ketapang Nomor 42 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.