Peraturan Bupati Ketapang Nomor 7 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Ketapang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Anggota Satuan Tugas Unit Reaksi Cepat Pemadam Kebakaran

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Ketapang Nomor 7 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam upaya meningkatkan Kinerja Anggota Satuan Tugas Unit Reaksi Cepat Pemadam Kebakaran di Lingkungan Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan MAsyarakat Kabupaten Ketapang, maka dipandang perlu diberikan Tambahan Penghasilan bedasarkan kondisi kerja bagi Pegawai Negeri Sipil;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ketapang

Nomor
7

Tahun
2011

Tentang
Perbup Tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Anggota Satuan Tugas Unit Reaksi Cepat Pemadam Kebakaran

Ditetapkan Tanggal
08 April 2011

Diundangkan Tanggal
03 Mei 2011

Berlaku Tanggal
03 Mei 2011

Sumber
BD.2011/NO.7, LL KAB.KETAPANG: 4 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Ketapang Nomor 7 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar