INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Klaten Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan Penatausahaan Pertanggungjawaban Pelaporan dan Monitoring Serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Klaten
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Klaten Nomor 11 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan terselenggaranya pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial Kabupaten Klaten agar dapat terlaksana secara efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat, maka diperlukan pedoman yang mengatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Monitoring Serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
- bahwa dalam pelaksanaan penatausahaan keuangan daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a selalu mengikuti perkembangan dan menyesuaikan dengan peraturan lain yang selaras, oleh karena itu Peraturan Bupati Klaten Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Monitoring Serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Klaten perlu dirubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan Dan Monitoring Serta Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Kabupaten Klaten;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Klaten Nomor 11 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.