INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Klaten Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Penghapusan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Klaten Nomor 22 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yang menyebutkan dalam pelaksanaan pajak daerah Bupati atau pejabat yang berwenang berdasarkan permohonan wajib pajak, dapat memberikan keringanan dan pengurangan pajak;
- bahwa untuk meningkatkan pelayanan, keadilan dan kepastian hukum bagi wajib pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan perlu mengatur Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Penghapusan Pajak;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Penghapusan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Klaten Nomor 22 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.