INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Klaten Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pengangkatan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil dan Pengisian Sekretaris DesadariPegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Klaten Nomor 3 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa menjadi Pegawai Negeri Sipil, Sekretaris Desa yang ada selama ini yang bukan Pegawai Negeri Sipil secara bertahap diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan;
- bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pengangkatan Sekretaris Desa sebagaimana tersebut pada huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengangkatan Sekretaris Desa menjadi Pegawai Negeri Sipil dan Pengisian Sekretaris Desa dari Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Klaten Nomor 3 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.