Peraturan Bupati Klaten Nomor 3 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Klaten Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pengangkatan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil dan Pengisian Sekretaris DesadariPegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Klaten Nomor 3 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa menjadi Pegawai Negeri Sipil, Sekretaris Desa yang ada selama ini yang bukan Pegawai Negeri Sipil secara bertahap diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan;
  2. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pengangkatan Sekretaris Desa sebagaimana tersebut pada huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengangkatan Sekretaris Desa menjadi Pegawai Negeri Sipil dan Pengisian Sekretaris Desa dari Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Klaten

Nomor
3

Tahun
2009

Tentang
Perbup Tentang Pengangkatan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil dan Pengisian Sekretaris DesadariPegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten

Ditetapkan Tanggal
23 Februari 2009

Diundangkan Tanggal
23 Februari 2009

Berlaku Tanggal
23 Februari 2009

Sumber
BD.2009/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Klaten Nomor 3 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar