INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Klaten Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Hari Kerja, Jam Kerja dan Apel Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Klaten Nomor 33 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan disiplin kerja, integritas, mendorong profesionalitas dan meningkatkan akuntabilitas Pegawai Aparatur Sipil Negara, maka untuk mewujudkan kelancaran pelaksanaan tugas dan prestasi kerja, perlu mengatur Hari Kerja, Jam Kerja dan Apel Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hari Kerja, Jam Kerja dan Apel Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Klaten Nomor 33 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.