INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Klaten Nomor 38 Tahun 2009 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2010
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Klaten Nomor 38 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi prrtanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan;
- bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berirnbang, dan untuk penyediaan pupuk dengan harga yang wajar sampai ditingkat petani diperlukan adanya subsidi pupuk;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, dan sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2010, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Klaten Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2010;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Klaten Nomor 38 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.