Peraturan Bupati Klaten Nomor 42 Tahun 2023

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Klaten Nomor 42 Tahun 2023 Tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Klaten Nomor 42 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pembangunan integritas Penyelenggara Negara serta upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Iingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, diperlukan komitmen seluruh Penyelenggara Negara untuk melaporkan harta kekayaannya;
  2. bahwa dalam rangka mencegah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dan untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dalam melaporkan harta kekayaannya perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Klaten

Nomor
42

Tahun
2023

Tentang
Perbup Tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten

Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2023

Diundangkan Tanggal
17 Oktober 2023

Berlaku Tanggal
17 Oktober 2023

Sumber
BD.2023/NO.42

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Klaten Nomor 42 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar